Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Metro Beri Penghargaan Ojol Kamtibmas yang Gagalkan Curanmor di Cakung
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Baru Ojek Online, Menhub Budi Karya Janjikan 3 Minggu Lagi Terbit

Senin, 03 Februari 2020 - 23:05:00 WIB
Tarif Baru Ojek Online, Menhub Budi Karya Janjikan 3 Minggu Lagi Terbit
Menhub Budi Karya Sumadi. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menentukan tarif baru untuk ojek online (ojol). Tarif baru nantinya adalah berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Kemenhub.

"Kira-kira (tarif baru) 2-3 minggu lah kita akan beres," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Budi menambahkan, dalam penentuan tarif tersebut harus ada kesepakatan dari tiga pihak, yakni aplikator, pengemudi dan pengguna. 

"Nah memang ada kecenderungan dari pengemudi ini minta dasar dan oleh aplikator pasti boleh-boleh saja gitu ya, tapi kita akan menyarankan bahwa equilibrium antara ketiganya itu tidak boleh begitu saja dilanggar jadi tidak bisa dilakukan satu kenaikan yang dilakukan oleh kedua belah pihak," kata dia.

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II ini menambahkan, selain kesepakatan di antara tiga pihak, faktor inflasi juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan tarif baru ojol.

"Kita tentu memperhatikan itu (inflasi), tapi mekanisme pricing yang ada di situ kita juga nggak bisa tekan. Ada mungkin pengemudi yang dia di bawah daripada effort yang dia lakukan. Jadi kita akan atur sedemikian rupa," ucap Budi.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut