Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sederet Artis Ini Pandu Shopee Live Superstar, Peningkatan Produk hingga 16 Kali Lipat!
Advertisement . Scroll to see content

TASPEN Hadirkan Layanan Antar Pembayaran Pensiun untuk Kemudahan Peserta

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:45:00 WIB
TASPEN Hadirkan Layanan Antar Pembayaran Pensiun untuk Kemudahan Peserta
PT TASPEN (Persero) menghadirkan Layanan Antar Pembayaran Pensiun untuk mengoptimalkan pembayaran pensiun kepada peserta. (Foto: dok Taspen)
Advertisement . Scroll to see content

Hingga Desember 2024, TASPEN secara aktif mengelola Dana Pensiun, Tabungan Hari Tua, Jaminan  Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian bagi 4,7 juta peserta aktif dan 3,1 juta peserta pensiun yang tersebar di seluruh Indonesia. Melalui Layanan Antar Pembayaran Pensiun, TASPEN berupaya untuk  meningkatkan kualitas layanan kepada peserta.

Dengan menghadirkan layanan yang lebih personal dan mudah diakses, TASPEN berharap dapat memberikan kenyamanan serta ketenangan bagi pensiunan yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun, sehingga mereka dapat menikmati hak pensiun mereka dengan lebih mudah dan tanpa hambatan.

Sejak diluncurkan pada 2024, Layanan proaktif ini memberikan  berbagai manfaat, di antaranya mempermudah proses pencairan uang pensiun, menghemat waktu dan  biaya, serta layanan ini disediakan tanpa biaya apapun atau gratis. 

Menteri BUMN Erick Thohir, juga menegaskan mengenai pentingnya orientasi BUMN  terhadap pelayanan masyarakat. Menurutnya, BUMN harus memiliki komitmen yang jelas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Perusahaan-perusahaan milik negara harus berfokus pada  kepentingan rakyat dengan menyediakan layanan yang efisien, transparan, dan mudah diakses. Layanan yang ramah, cepat, dan tanpa hambatan adalah hal yang utama untuk memastikan BUMN dapat menjadi  mitra yang terpercaya dan andal bagi masyarakat," ujarnya.

TASPEN berkomitmen untuk terus meningkatkan  pelayanan publik, termasuk langkah-langkah inovatif yang untuk mempermudah akses pensiunan terhadap hak-hak mereka.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut