Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Tekan Corona, AP II Perketat Protokol Kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta

Minggu, 10 Mei 2020 - 10:10:00 WIB
Tekan Corona, AP II Perketat Protokol Kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta
AP II memastikan pemangku kepentingan di Bandara Soekarno-Hatta secara ketat melaksanakan seluruh prosedur termasuk protokol kesehatan Covid-19. (Foto: Dok AP II)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II memastikan pemangku kepentingan di Bandara Soekarno-Hatta secara ketat melaksanakan seluruh prosedur termasuk protokol kesehatan virus corona (Covid-19). Hal ini khususnya bagi penumpang yang mendarat.

Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, pelaksanaan seluruh prosedur, termasuk protokol kesehatan bagi WNI dan WNA yang baru mendarat itu diharapkan dapat menekan terjadinya imported case Covid-19. "Angkasa Pura II mendukung KKP (karantina kesehatan pelabuhan) agar protokol kesehatan dapat dijalankan dengan ketat di Soekarno-Hatta. Hal ini merupakan upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sejak di Soekarno-Hatta sebagai salah satu pintu utama Indonesia," ujar dia dalam keterangannya, Minggu (10/5/2020).

Adapun protokol kesehatan yang dijalankan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara mengacu pada Surat Edaran Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Nomor 3508 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Karantina untuk Kapal atau Pesawat yang berasal dari Wilayah Terjangkit di Indonesia.

Kemudian per 7 Mei 2020, protokol kesehatan kembali diperketat dengan terbitnya Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/313/2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah pada Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Surat Edaran itu, secara umum mencantumkan protokol yang dijalankan adalah wawancara terhadap WNI dan WNA, pemeriksaan suhu, tanda dan gejala Covid-19, pemeriksaan saturasi oksigen, dan pemeriksaan rapid test dan/atau PCR.

Di samping itu, penumpang dari luar negeri juga wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (health alert card/HAC) di terminal kedatangan. Awaluddin mengatakan pihaknya juga menerapkan konsep jaga jarak di Soekarno-Hatta khususnya di titik-titik pemeriksaan suhu tubuh, pengecekan berkas kelengkapan perjalanan, pemeriksaan keamanan, dan pemeriksaan dokumen imigrasi.

"Area kedatangan merupakan titik di mana kami sangat berupaya untuk menjaga physical distancing, terlebih jika penerbangan datang secara bersamaan dan semua penumpang wajib menjalani protokol kesehatan oleh KKP," paparnya.

Dia meminta penumpang yang baru tiba dapat memahami apabila terdapat antrean seiring dijalankan protokol kesehatan. Di tengah pandemi COVID-19 ini, menurut dia, Bandara Soekarno-Hatta tetap beroperasi 24 jam, melayani penerbangan melalui Terminal 2 Gate 4, dan Terminal 3 Gate 3.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut