Tekan Impor BBM dan LPG, DEN: Transisi Energi Harus Cepat Terealisasi
"Dulu produksi kita terutama minyak melebihi dari kebutuhan. Produksi bisa 1,5 juta barrel per day (bpd). Sementara konsumsi kita cuman 800 bpd sehingga kita bisa ekspor sebagai penghasil devisa," katanya.
Namun, seiring perkembangan zaman, tingkat konsumsi semakin meningkat dan tidak dibarengi dengan tingkat produktivitas energi fosil yang terus mengalami deklanasi. "Sekarang kontribusi hulu migas (sebagai penghasil devisa) sejak 2016 di bawah 10 persen sekitar 5-6 persen," ucapnya.
Guna menjawab tantangan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ESDM tengah menyiapkan regulasi khusus untuk mempercepat pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT). Kementerian ESDM telah mengirimkan draf Peraturan Presiden (Perpres) EBT sehingga diharapkan EBT bisa terjangkau bagi masyarakat dan investor.
Djoko mengakui selama ini harga EBT ini sulit bersaing dengan harga energi fosil. Padahal di saat pandemi harga minyak terseret hingga ke level paling rendah, sementara harga EBT tidak mengalami fluktuasi. "Makanya ada Undang-undang EBT dalam proses final, termasuk perpresnya dalam soal harga," katanya.