Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menaker Sebut Formula Upah Minimum 2026 Masih Digodok, Naik Berapa?
Advertisement . Scroll to see content

Temui PBNU, Menaker Ida Jelaskan UU Cipta Kerja Jamin Hak Buruh

Minggu, 11 Oktober 2020 - 20:07:00 WIB
Temui PBNU, Menaker Ida Jelaskan UU Cipta Kerja Jamin Hak Buruh
Menaker Ida Fauziyah menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj beserta jajarannya di Gedung PBNU di Jakarta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Ida berencana berkeliling ke berbagai elemen masyarakat lain untuk membahas hal sama. "Dialog sosial dan silaturahmi akan saya terus lakukan  terutama kepada stakeholder ketenagakerjaan," ucapnya.

Setalah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 5 Oktober lalu, Ida menyatakan dirinya ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk merumuskan sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi turunan dari UU terkait klaster ketenagakerjaan.

Menurutnya, pemerintah sangat terbuka kepada serikat pekerja (buruh) selama proses perumusan. Bahkan, pihaknya mengundang serikat pekerja untuk memberikan masukan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut