Tenaga Medis Tangani Virus Corona Dapat Insentif, Dokter Spesialis Terima Rp15 Juta per Bulan
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pagi ini menyambangi Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dijadikan sebagai rumah sakit darurat untuk penanganan virus corona (Covid-19). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyampaikan, pemerintah akan memberikan insentif bulanan terhadap tenaga medis yang menangani virus corona.
Jokowi menjelaskan, hal itu telah diputuskan setelah melakukan rapat bersama jajaran kabinet dan telah diputuskan dan dihitung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa pemerintah akan memberikan insentif bulanan kepada tenaga medis.
"Dokter spesialis akan diberikan Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi akan diberikan Rp10 juta, bidan dan perawat akan diberikan Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya akan diberikan Rp5 juta," ujar Jokowi dalam video conference, Senin (23/2/2020).
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan santunan kematian akibat terinfeksi virus korona. Namun, santunan akan berlaku untuk di daerah yang telah menyatakan tanggap darurat.
"Kemudian juga akan diberikan santunan kematian sebesar Rp300 juta dan ini hanya berlaku di daerah yang telah menyatakan tanggap darurat," kata Jokowi.