Tenaga Medis Tangani Virus Corona Dapat Insentif, Dokter Spesialis Terima Rp15 Juta per Bulan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sesuai arahan Presiden, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN akan menjamin asuransi bagi para tenaga medis yang menangani virus corona.
“Ada Rp6,1 triliun untuk asuransi dan santunan kepada tenaga medis yang menangani COVID-19 ini yang sekarang ini mereka berada di depan dan menghadapi risiko paling besar,” ujar Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (20/3/2020).
Dia mengatakan, Kementerian Keuangan bersama instansi terkait tengah membahas rancangan, baik kebijakan maupun hukum, untuk menerapkan insentif tersebut.
“Untuk design-nya sedang dimatangkan, namun kita sudah mencadangkan total untuk intervensi ini antara Rp3,1 triliun hingga Rp6,1 triliun.
Editor: Ranto Rajagukguk