Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai
Advertisement . Scroll to see content

Teror Bom, Kemenkeu Belum Tambah Dana Penanggulangan Terorisme

Kamis, 17 Mei 2018 - 17:01:00 WIB
Teror Bom, Kemenkeu Belum Tambah Dana Penanggulangan Terorisme
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah belum berencana menyiapkan bujet tambahan untuk program penanggulangan terorisme. Aksi terorisme yang melanda Tanah Air belakangan ini diharapkan bisa diantisipasi oleh institusi keamanan pemerintah, terutama upaya preventif dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan pagu anggaran yang ada.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, secara khusus, pihaknya belum mengusulkan adanya tambahan anggaran untuk penanggulangan terorisme. Pihaknya berharap dana yang ada dapat dimaksimalkan oleh institusi keamanan pemerintah.

"Mengenai tadi belanja Kemenkumham, Polisi, dan BNPT tentunya realisasi belanja saat ini sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing institusi dan juga BNPT tentunya melaksanakan fungsi itu dari anggaran yang sudah ada. Dan sampai saat ini, di Kementerian Keuangan belum ada usulan untuk penyesuaian anggaran polisi maupun penanggulangan terorisme," kata dia dalam konfrensi pers APBN KiTA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Kemenkeu mencatat, hingga 30 April 2018, pagu anggaran Kemenkumham menempati posisi ke-4 dalam penyerapannya setelah Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Mahkamah Agung.

Adapun anggaran untuk Kemenkumham tahun ini sebesar Rp10,59 triliun dari APBN 2018. Namun, hingga 30 April 2018 serapan anggaran yang terealisasi sebesar Rp2,85 triliun atau 26,89 persen terhadap APBN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut