Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap Honor PNS Daerah Tertinggi Rp25 Juta, Uang Dinas Lebih Besar dari Pusat

Selasa, 07 Desember 2021 - 17:08:00 WIB
Terungkap Honor PNS Daerah Tertinggi Rp25 Juta, Uang Dinas Lebih Besar dari Pusat
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, honor PNS daerah tertinggi sampai Rp25 juta.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, honorarium yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah beragam. Namun tertinggi bisa mencapai Rp25 juta. 

"Untuk tingkat paling rendah, honorarium PNS daerah Rp325.000. Tapi untuk tertinggi, honorariumnya bisa sampai Rp25 juta," kata dia, dalam Rapat Paripurna DPR ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Dia juga mengungkapkan, besaran uang perjalanan dinas PNS daerah, ternyata lebih tinggi dari PNS pusat.

"Besaran uang harian perjalanan dinas yang rata-rata 50 persen lebih tinggi dari pusat," ujarnya.

Hal tersebut membuat belanja pegawai lebih besar dari belanja modal. Adapun realisasi pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat mencapai 64,8 persen hanya untuk memenuhi keperluan belanja pegawai. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut