Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada Kementerian Haji dan Umrah, Bagaimana Nasib Ditjen PHU Kemenag?
Advertisement . Scroll to see content

Terus Berjalan, Pemangkasan Eselon PNS Capai 68 Persen

Senin, 10 Agustus 2020 - 16:20:00 WIB
Terus Berjalan, Pemangkasan Eselon PNS Capai 68 Persen
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Proses pemangkasan jumlah pejabat eselon Pegawai Negeri Sipil (PNS) terus berjalan. Sejauh ini, progresnya telah mencapai 68 persen.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta struktur organisasi pemerintahan di level eselon cukup dua tingkat, yaitu eselon I dan II. Sisanya, dari eselon III hingga V akan dialihkan menjadi jabatan fungsional.

“Alhamdulillah sampai akhir Juli ini sudah hampir 68 persen menyederhanakan birokrasi menjadi dua level. Peralihan jabatan struktural menjadi fungsional,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, Senin (10/8/2020).

Tjahjo optimistis kebijakan tersebut bisa tuntas pada akhir tahun ini. Dengan begitu, dia bisa fokus untuk melakukan penataan organisasi lainnya.

“Target kami Desember selesai, sehingga tahap berikutnya akan kita susun sebuah perencanaan untuk rekrutmen ASN yang baik. Lalu juga ada new normal, kita persiapkan dengan baik, sistem merit, kesejahteraan pegawai," ujar Tjahjo.

Dengan adanya pemangkasan eselon ini, setidaknya terdapat 400.000 PNS yang terdampak. Pasalnya, jumlah pejabat eselon I hingga V saat ini mencapai 460.000 orang dan 400.000 di antaranya pejabat eselon III hingga V.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut