Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Liburan ke Malaysia Semakin Hemat, Ada Diskon Hotel hingga 40%
Advertisement . Scroll to see content

Tingkat Hunian Hotel Januari 2021 Turun, Terendah di Bali

Senin, 01 Maret 2021 - 15:25:00 WIB
Tingkat Hunian Hotel Januari 2021 Turun, Terendah di Bali
Kepala BPS, Suhariyanto. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia Januari 2021 sebesar 30,35 persen. Realisasi tersebut turun 18,82 poin dibandingkan dengan TPK Januari 2020 yang mencapai 49,17 persen.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Desember 2020, TPK bulan Januari 2021 juga mengalami penurunan, yaitu sebesar 10,44 poin. "Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama Januari 2021 mencapai 1,86 hari, atau terjadi penurunan sebesar 0,02 poin jika dibandingkan dengan rata-rata lama menginap di bulan Januari 2020," kata Suhariyanto dalam video virtual, Senin (1/3/2021).

Dia menambahkan, persentase TPK tertinggi pada Januari 2021 tercatat di Provinsi Sumatera Selatan sebesar 45,85 persen. Selanjutnya Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 43,30 persen dan Provinsi Kalimantan Timur sebesar 42,98 persen. 

Sementara sebaliknya TPK di provinsi Bali masih tercatat sebagai terendah selama beberapa bulan terakhir. "TPK di provinsi Bali tercatat sebesar 11,15 persen," ujarnya.

Sementara berdasarkan klasifikasi Hotel TPK tertinggi bulan Januari 2021 pada hotel dengan klasifikasi bintang 2 dengan persentase sebesar 34,28 persen. Selanjutnya diikuti hotel bintang 3 sebesar 33,28 persen. 

Sementara TPK terendah tercatat pada hotel dengan klasifikasi bintang 1 dengan persentase sebesar 24,42 persen.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut