Terungkap! Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Hotel Jaksel Ternyata Masih Berstatus Anak
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan terduga pelaku pembunuhan wanita muda berinsial L (20) di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, masih berstatus anak. Oleh karena itu, polisi tidak mengumumkan secara detail identitas pelaku.
"Nah, memang ini adalah anak berhadapan dengan hukum, yang bersangkutan masih berstatus anak. Kami mohon maaf tidak bisa menyampaikan identitas karena itu menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga identitas dari pelaku yang berhadapan dengan hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (2/6/2026).
Meski begitu, Budi memastikan Polda Metro Jaya tetap melanjutkan perkara ini hingga tuntas. Proses penanganan perkara bakal melibatkan Badan Pemasyarakatan (Bapas) hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Mayat Wanita di Pantai Cemoro Sewu Gemparkan Warga Tulungagung, Kepala Terpisah
"Ini terkait tentang anak, termasuk bukan proses hukum saja, tetapi ada juga sisi pendampingan terhadap psikologis anak yang berhadapan dengan hukum," ujar Budi.
Budi mengungkapkan, saat ditemukan pada Jumat (26/5/2026) lalu, terdapat darah di jasad wanita itu.
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Kulonprogo, Pelaku Emosi Utang Tak Dibayar