Tingkatkan Kompetensi, Menaker Upayakan Calon Pekerja Migran Dapat Kuota Kartu Prakerja
JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengupayakan agar calon pekerja migran Indonesia mendapat kuota dari program Kartu Prakerja untuk meningkatkan kompetensi.
"Kami tengah meminta kepada Menko Perekonomian agar skema Kartu Prakerja dapat dipakai untuk pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia," kata Ida Fauziyah, saat berdiskusi dengan BP2MI, di Gedung Kementeriaan Ketenagakerjaan, Jumat (1/10/2021).
Diskusi tersebut, terutama membahas percepatan Implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. UU tersebut antara lain mengatur tentang peningkatan kompetensi calon pekerja migran Indonesia.
Menurut Menaker, UU Nomor 18 Tahun 2017 telah mengamanatkan peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Untuk itu, sudah seharusnya Pemerintah mengupayakan agar CPMI memiliki kompetensi. Saya kira sebelum berangkat ke negara penempatan, CPMI harus sudah punya kompetensi," ujar Ida Fauziyah.
Terkait dengan peningkatan kompetensi, Ida meminta BP2MI agar segera memitigasi terhadap berbagai persoalan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan penempatan calon pekerja migran Indonesia, terutama yang ditempatkan ke Taiwan, Hongkong, dan Korea.
"Ini harus dibuat mitigasi terkait proses penempatan yang akan kita lakukan, yaitu Hongkong, Taiwan, dan Korea. Kita urai apa saja masalahnya," tutur Ida Fauziyah.
Dia mengungkapkan, Kemnaker terus mengadakan komunikasi, penjajakan, dan kerja sama untuk dapat membuka peluang penempatan, seperti yang terbaru berkomunikasi dengan Dubes Korea untuk Indonesia.
"Kemarin kami bertemu dengan Dubes Korea untuk Indonesia. Kami membahas soal CPMI. Jadi kami terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait negara penempatan," kata Ida Fauziyah.
Editor: Jeanny Aipassa