Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun
Advertisement . Scroll to see content

Tjahjo Kumolo Mengaku Tak Pernah Usul ASN Dapat Dana Pensiun Rp1 Miliar

Rabu, 19 Februari 2020 - 10:05:00 WIB
Tjahjo Kumolo Mengaku Tak Pernah Usul ASN Dapat Dana Pensiun Rp1 Miliar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. (Foto: Humas PANRB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengklarifikasi isu Aparatur Sipil Negara (ASN) akan memperoleh dana pensiun Rp1 miliar. Dia mengaku tak pernah mengusulkan hal itu kepada menteri keuangan.

Soal dana pensiun Rp1 miliar, Tjahjo menjelaskan bahwa dia sempat berdiskusi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan PT Taspen (Persero), bukan PT BTN (Persero) Tbk. Diskusi itu tidak membicarakan tentang usulan ASN mendapat dana pensiun Rp 1 miliar.

"Yang dibahas sebetulnya adalah pengelolaan iuran bulanan yang dikelola PT Taspen bagi ASN sejak awal karier sampai akhir masa kerja ASN," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Rabu (19/2/2020).

Dia berharap, iuran ASN bisa dikelola dengan baik oleh PT Taspen, sehingga nantinya ASN bisa memperoleh dana pensiun dengan jumlah yang signifikan.

“Syukur-syukur ASN yang pensiun dapat kompensasi tabungan pensiunannya bisa mencapai Rp1 milyar, yang merupakan hasil dari iuran tabungan pegawai yang saat ini baru mencapai puluhan juta rupiah,” ucapnya.

Mantan menteri dalam negeri itu mengatakan, sesuai visi misi Presiden Jokowi, reformasi birokrasi bukan hanya sekadar penyederhanaan birokrasi, namun juga memikirkan kesejahteraan ASN, termasuk tunjangan dan tabungan kelak saat pensiun.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut