Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Curhat Purbaya Sebulan jadi Menkeu: Capek, Enakan di LPS Lebih Santai
Advertisement . Scroll to see content

Tok, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan di 4,5 Persen

Kamis, 28 Januari 2021 - 11:49:00 WIB
Tok, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan di 4,5 Persen
LPS memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan. Dengan begitu, tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum sebesar 4,5 persen dan simpanan valas di level 1 persen.

Sementara tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di BPR tercatat sebesar 7 persen. Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, tingkat bunga penjaminan yang dipertahankan sudah melihat kondisi ekonomi Indonesia.

Selain itu, LPS juga mempertimbangkan tingkat suku bunga acuan yang baru diputuskan oleh Bank Indonesia (BI). "Beberapa hal jadi pertimbangan untuk mempertahankan suku bunga penjaminan tersebut diantaranya suku bunga acuan Bank Indonesia 7-Day (Reverse) Repo Rate (BI-7DRR) 3,75 persen, kondisi ekonomi saat ini dan tekanan inflasi yang rendah, tren itu berpotensi berlanjut," kata Purbaya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (28/1/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut