Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reaksi Kemenkeu soal Usulan BKN terkait Single Salary System ASN
Advertisement . Scroll to see content

Tunjangan ASN Naik Tahun Depan, Paling Rendah Rp10 Juta

Senin, 28 Desember 2020 - 19:49:00 WIB
Tunjangan ASN Naik Tahun Depan, Paling Rendah Rp10 Juta
Dapat kenaikan, posisi ASN paling bawah akan mendapatkan tunjangan minimal Rp9 hingga Rp10 juta pada tahun depan. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menaikkan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Posisi ASN paling bawah akan mendapatkan tunjangan minimal Rp9 hingga Rp10 juta.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, kenaikan tunjangan ASN akan terus diusahakan. Kenaikan tunjangan seharusnya dilakukan pada 2020 ini, namun karena terkendala pandemi Covid-19, ditunda sementara waktu.

Meski demikian, Tjahjo membeberkan, tunjangan ASN akan naik signifikan. Di mana, untuk posisi ASN paling bawah akan mendapatkan tunjangan minimal Rp9 hingga Rp10 juta. "Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp9 hingga Rp10 juta," ujarnya, Senin (28/12/2020). 

Tjahjo mengungkapkan, kenaikan tunjangan ASN tidak diikuti kenaikan gaji pokok. Hal itu karena ada skema yang diberikan pemerintah berupa kenaikan dana pensiunan. Kenaikan dana pensiunan sudah dihitung Kemenpan RB dengan PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri. 

"Ini saya kira tugas kami di PanRB dan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) bahwa memang gaji pokok tidak mungkin naik karena menyangkut pensiun, tapi kami dengan mitra kami, Taspen, sudah menghitung dengan baik, ada subsidi pensiun yang akan ditingkatkan," katanya.

Pemerintah saat ini tengah mematangkan perombakan skema gaji dan tunjangan ASN. Melalui skema baru, penghasilan PNS tidak lagi dipengaruhi golongan dan pangkat, tapi beban dan risiko kerja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut