Usul Bentuk Satgas Ekonomi, Kadin Soroti Penyaluran Bantuan Sosial
JAKARTA, iNews.id - Pengamat bisnis sekaligus Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Chris Kanter meminta pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan ekonomi di tengah pandemi virus corona. Satgas tersebut bertujuan untuk meminimalkan dampak Covid-19 ke ekonomi secara luas.
“Saya merasa harus ada Satgas khusus ekonomi, harus dipimpin seorang ketua yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, seperti Gugus Tugas Covid-19 itu. Terlebih mengenai bansos (bantuan sosial), sekarang orang-orang sudah tidak ada pendapatan, masa mau dikasih pilihan tidak makan atau terjangkit,” ujar Chris dalam diskusi publik via online, Sabtu (16/5/2020).
Langkah yang telah ditempuh pemerintah saat ini sudah sangat menolong sektor ekonomi terdampak Covid-19. Contohnya saja kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang membebaskan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 pada dunia industri. Namun, Chris menilai hal itu baru dirasakan oleh sektor tertentu saja.
Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang belum dipastikan kapan akan berakhir, dinilai akan membuat sektor ekonomi terdampak Covid-19 butuh waktu lama untuk pulih. Chris menyebutkan, seandainya vaksin virus corona ditemukan, bukan berarti perekonomian akan langsung kembali normal.
Karena itu, Satgas yang menangani perekonomian mutlak diperlukan. “PSBB yang terus-terusan dilanggar ini juga masalah, saya kemarin Jumat mengamati di jalan, itu nyaris sama seperti hari Selasa dan Rabu, seperti hari-hari sebelum adanya Covid-19. Ini perekonomian kita sudah terdampak, masyarakat sudah kena penyakit, butuh waktu berapa lama lagi untuk bisa pulih,” kata Chris.
Meski pemerintah telah melakukan banyak kebijakan ekonomi, Chris menilai Satgas untuk menangani perekonomian sangat diperlukan. Dengan bertanggung jawab kepada Presiden, Satgas tersebut nantinya dapat mengoordinasi seluruh kebijakan ekonomi demi membantu pelaku usaha segera pulih dari wabah corona.
Editor: Ranto Rajagukguk