Cara Cek BSU Ketenagakerjaan, Cair di Desember 2025?
JAKARTA, iNews.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan sosial (bansos) pemerintah untuk seluruh pekerja yang memenuhi syarat. Ada ketentuan khusus yang wajib dipenuhi pekerja agar bisa mendapatkan BSU.
Bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan sebesar masing-masing Rp300.000 untuk dua bulan (total Rp600.000) bagi pekerja yang memenuhi syarat.
Muncul pertanyaan publik apakah BSU akan cair di Desember 2025. Beriku cara mengecek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja dapat mengecek status penerima BSU lewat laman bsu.kemnaker.go.id. Pada laman itu, Kemnaker menyediakan fasilitas bagi pekerja untuk mengecek statusnya sebagai penerima BSU atau bukan, berikut langkah-langkahnya:
- Masuk ke laman bsu.kemnaker.go.id.
- Scroll layar ke bawah hingga menemukan boks Pengecekan NIK Penerima BSU.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi kode keamanan (CAPTCHA) yang tersedia.
- Klik Cek Status.