Usulkan Asumsi Kurs Rp15.000 di 2019, Menkeu: Angka yang Reasonable
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan revisi asumsi makro kurs rupiah untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 sebesar Rp15.000 per dolar AS ke Badan Anggaran DPR RI. Sementara sebelumnya diusulkan kurs rupiah sebesar Rp14.500.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, usulan tersebut atas pertimbangan dari proyeksi Bank Indonesia (BI) yang melihat berdasarkan kondisi global dan makro ekonomi Indonesia di mana rupiah akan di kisaran Rp14.800-15.200 per dolar AS pada tahun depan.
"Ini dalam range dari yang telah disampaikan selama ini. Perubahan nilai tukar kita kalau asumsi Rp14.500 ke Rp15.000," ujarnya di depan Banggar DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Menurut dia, angka ini cukup masuk akal berdasarkan rata-rata kurs rupiah hingga September 2018 sebesar Rp14.868 per dolar AS. Sementara untuk rata-rata kurs rupiah di sisa 2018 diperkirakan mencapai Rp15.000 per dolar AS.
"Meski sekarang Rp15.200 per dolar AS, kami anggap Rp15.000 per dolar AS merupakan angka yang reasonable," kata dia.