Utang Luar Negeri Indonesia Turun di Januari jadi Rp5.938 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia mengumumkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Januari 2022 sebesar 413,6 miliar dolar AS atau setara Rp5.938 triliun. ULN ini turun dibandingkan dengan posisi ULN bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 415,3 miliar dolar AS.
"Penurunan terjadi baik pada posisi ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) maupun sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN Januari 2022 terkontraksi 1,7 persen, lebih dalam dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 0,4 persen," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022).
ULN pemerintah pada Januari 2022 melanjutkan tren penurunan. Setelah mengalami penurunan sejak September 2021, posisi ULN pemerintah pada Januari 2022 tercatat sebesar 199,3 miliar dolar AS, kembali turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar 200,2 miliar dolar AS.
Hal ini menyebabkan ULN pemerintah terkontraksi 5,4 persen (year on year/yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi 3,0 persen (yoy) pada Desember 2021. Penurunan terjadi seiring beberapa seri SBN yang jatuh tempo pada Januari 2022, termasuk SBN dalam denominasi dolar AS.
Dari sisi pinjaman, secara neto penurunan terjadi pada pinjaman bilateral, seiring adanya pelunasan pinjaman untuk pembiayaan beberapa proyek infrastruktur.
"Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel," ujarnya.
Erwin menyebutkan, penarikan ULN yang dilakukan pada Januari 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif serta diupayakan turut mendukung penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dukungan ULN pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1 persen), sektor konstruksi (14,2 persen), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (11,8 persen).
"Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi risiko refinancing jangka pendek, mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah," tuturnya.