UU Cipta Kerja Berikan Sentimen Positif bagi Dunia Usaha dalam Jangka Panjang
JAKARTA, iNews.id - Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai memberikan banyak sentimen positif bagi dunia bisnis dan ekonomi Indonesia. Dampaknya akan terasa dalam jangka panjang.
"Dampaknya memang akan terasa dalam jangka panjang. Sektor Manufaktur mendapatkan manfaat dan berpeluang mendapatkan realokasi pabrik dari China ke Negara Asia Tengara," ujar Analis Pasar Modal Hans Kwee di Jakarta Minggu.(11/10/2020).
Dia menjelaskan pencapaian positif karena kemudahan investasi bagi pemodal asing akan mengurangi ketergantungan foreign inflow ke dunia keuangan. UU ini juga melindungi buruh dari potensi kehilangan pekerjaan akibat usaha pindah ke luar negeri atau tutup karena kalah bersaing.
"UU juga dipandang positif bagi berbagai sektor usaha, meningkatkan investasi dan konsumsi domestik," katanya.
Aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja yang disahkan DPR meskipun berlangsung anarkis tidak membuat pelaku pasar panik.