UU Cipta Kerja Berikan Sentimen Positif bagi Dunia Usaha dalam Jangka Panjang
JAKARTA, iNews.id - Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai memberikan banyak sentimen positif bagi dunia bisnis dan ekonomi Indonesia. Dampaknya akan terasa dalam jangka panjang.
"Dampaknya memang akan terasa dalam jangka panjang. Sektor Manufaktur mendapatkan manfaat dan berpeluang mendapatkan realokasi pabrik dari China ke Negara Asia Tengara," ujar Analis Pasar Modal Hans Kwee di Jakarta Minggu.(11/10/2020).
Dia menjelaskan pencapaian positif karena kemudahan investasi bagi pemodal asing akan mengurangi ketergantungan foreign inflow ke dunia keuangan. UU ini juga melindungi buruh dari potensi kehilangan pekerjaan akibat usaha pindah ke luar negeri atau tutup karena kalah bersaing.
"UU juga dipandang positif bagi berbagai sektor usaha, meningkatkan investasi dan konsumsi domestik," katanya.
Diterbangkan Elon Musk 2 Setengah Tahun Lalu, Mobil Tesla Telah Mendekati Planet Mars
Aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja yang disahkan DPR meskipun berlangsung anarkis tidak membuat pelaku pasar panik.
"Tetapi di tengah pandemi Covid 19 aksi demo akan menyebabkan klaster baru penyebaran vCovid 19. Kami perkirakan akan terjadi lonjakan kasus positif covid 19 dalam satu minggu setelah demo terjadi," ujar Hans.
Seluruh dunia termasuk Indonesia masih menghadapi peningkatan kasus Covid 19. Beberapa negara menghadapi ancaman gelombang kedua menjelang musim dingin.
"Pasar mencerna dengan seksama perkembangan politik di Amerika Serikat. Beberapa sektor akan positif akibat dampak Omnibus Low. IHSG berpeluang konsolidasi melemah dengan support di level 5,001 sampai 4,881 dan resistance di level 5,099 sampai 5,187," katanya.
Editor: Dani M Dahwilani