Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Peningkatan Investasi dan Produktivitas Sektor Migas, ASPEBINDO Gelar Indonesia Energy Outlook 2025
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar meyakini pemilihan skema kotrak bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) dengan sistem gross split sanggup mempercepat bisnis proses sektor hulu migas.

"Kita tidak punya pilihan lain. Gross split ini menjadi pilihan kita karena ke depan tantangannya banyak. Terutama dalam hal untuk mempercepat bisnis proses mulai dari ekplorasi sampai eksploitasi," kata Arcandra setelah menyaksikan penandatanganan kontrak Wilayah Kerja (WK) Andaman I dan Andaman II di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Pemerintah berharap komitmen para kontraktor WK Andaman I dan Andaman II dalam mengelola blok baru tersebut dengan skema gross split. "Atas nama Pemerintah, kami mengucapkan selamat kepada Mubadala Petroleum, Krisenergy dan Premier Oil. Ini adalah kontrak pertama menggunakan gross split pada blok baru. Kami berharap kalian akan komit terhadap ini. Kami, Pemerintah adalah partner kerja Anda," tutur Arcandra.

Lebih lanjut Arcandra menekankan keseriusan para pengelola untuk memproduksi migas ketimbang sekadar kebanggaan penandatangan kontrak. "Hari ini bukan hanya memproduksi tanda tangan kertas, namun yang lebih penting adalah kita harus mendapatkan minyak atau gas dari yang ditandatangan hari ini," katanya.

Arcandra berpesan kepada para pelaku industri hulu migas apabila selama proses pengelolaan blok migas terdapat masalah agar didiskusikan bersama. "We're not mind reader, we dont know your problem, unless you tell us. So tell us your problem," tutur Arcandra.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut