Waskita Karya Garap 6 Proyek IKN Nusantara, Kementerian PUPR: Masih on Schedule
"Pembangunan IKN sudah ada di DIPA uangnya, begitu sudah sampai progres tertentu bisa langsung dibayarkan, dia (Waskita) Punya KSO jadi tidak ada masalah cashflow untuk proyek-proyek IKN," ungkap Endra.
Belakangan kondisi keuangan perusahaan pelat merah itu tengah menjadi sorotan. Pasalnya hasil audit investigasi BPKP (Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) perkara utang perusahaan yang mencapai Rp84,37 triliun per 31 Maret 2023.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari posisi Desember 2022 yang berada di angka Rp83,98 triliun. Hal itu menyusul dari adanya tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Direktur Utama perusahaan, Destiawan Soewardjono.
Mengutip laporan keuangan Perseroan, perushaan dengan kode emiten WSKT itu mencatatkan utang jangka pendek sebesar Rp 21,23 triliun. Sedangkan utang jangka panjang berada di posisi Rp63,13 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan tersebut, kondisi keuangan Waskita Karya tidak kunjung membaik. Di lain sisi, utang perusahaan tercatat naik, namun pendapatan usaha justru menurun.
Misalnya, pada Kuartal I 2023, pendapatan usaha Waskita sebesar Rp2,73 triliun, turun tipis atau 0,36 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya yakni Rp 2,74 triliun.
Beban pokok pendapatan juga mengalami penurunan 3,31 persen menjadi Rp2,33 triliun, dibandingkan periode yang sama 2022 yang berada di angka Rp2,41 triliun. Adapun untuk ekuitas hingga 31 Maret 2023 turun menjadi Rp13,84 triliun dibandingkan posisi Desember 2022 sebesar Rp14,24 triliun.
Editor: Jeanny Aipassa