2 Mobil Polisi Tabrak Rumah Warga di Bangkalan saat Kejar Penyelundup Rokok Ilegal
BANGKALAN, iNews.id – Dua mobil polisi menabrak rumah warga saat mengejar mobil yang diduga mengangkut rokok ilegal dalam jumlah besar di Kabupaten Bangkalan.
Kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Desa Burneh, Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Akibat kejadian itu, rumah warga rusak berat. Begitu juga dengan kondisi kedua mobil polisi dan mobil pelaku.
Ketegangan bermula ketika petugas Sat PJR Ditlantas Polda Jatim berpatroli dan mendapati sebuah Suzuki Ertiga warna abu-abu bernomor polisi B 1638 ENL melaju tak stabil dan menerobos marka jalan.
“Kami sudah memberikan peringatan serta meminta pengemudi berhenti. Namun kendaraan malah memacu kecepatan dan putar balik ke arah Bangkalan,” ungkap AKP Darwoyo, Kanit PJR Jatim VIII Suramadu.
Pengejaran berlangsung menegangkan. Namun situasi berubah tragis ketika ketiga kendaraan, dua mobil patroli dan satu mobil pelaku hilang kendali menabrak rumah warga di Desa Burneh. Benturan keras membuat bagian depan rumah rusak.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pemilik rumah untuk langkah-langkah perbaikan. Syukurlah tidak ada korban jiwa,” kata Darwoyo.
Lebih mengejutkan lagi, dari dalam mobil Ertiga, polisi menemukan tumpukan rokok yang diduga kuat tanpa pita cukai resmi. Bersama barang bukti tersebut, petugas mengamankan tiga pemuda asal Arosbaya, Bangkalan.
Ketiganya yakni AY (20) pengemudi, MH (25) dan SR (30) sebagai penumpang. Ketiga pemuda tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim.
Editor: Kastolani Marzuki