Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendikdasmen Beri Tunjangan Khusus Rp2 Juta untuk Guru Terdampak Bencana Sumatra 
Advertisement . Scroll to see content

3 Kementerian Godok Aturan Pembatasan Gadget, Rusak Mental dan Fisik Anak-Anak

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:37:00 WIB
3 Kementerian Godok Aturan Pembatasan Gadget, Rusak Mental dan Fisik Anak-Anak
Tiga kementerian menggodok aturan guna membatasi anak-anak menggunakan gadge (iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tiga kementerian sedang menggodok aturan guna membatasi anak-anak menggunakan gadget. Perangkat komunikasi, seperti ponsel dan tablet juga memberikan dampak buruk bagi pelajar anak-anak.

Rencana pembatasan penggunaan gadget di kalangan anak-anak terus digodok Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). 

Hal itu disampaikan langsung Badul Mu’ti usai menghadiri Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/2/2025). 

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan, penggunaan gadget pada anak-anak tidak hanya berpotensi menyebabkan rusaknya kesehatan mental, tapi juga bisa memengaruhi kesehatan fisik.

Tiga kementerian membentuk tim kerja guna mempercepat terbitnya regulasi perlindungan anak dari dampak buruk ruang digital dan internet.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut