3 Perampok Minimarket di Batam Ditangkap di Hotel, Ternyata Residivis
BATAM, iNews.id - Petugas Satreskrim Polresta Barelang menggerebek sebuah kamar hotel di Batam yang disewa pelaku perampokan minimarket. Tiga pelaku berhasil diamankan meski saat penangkapan mereka dalam kondisi mabuk dan setengah sadar.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif atas laporan perampokan di minimarket kawasan ruko Grand California, Batam Center.
Saat digerebek, ketiga pelaku sedang pesta minuman keras. Salah satu dari mereka sempat mencoba kabur karena takut dipenjara. Namun, polisi terpaksa melumpuhkannya agar tidak membahayakan petugas maupun orang lain.
"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas Barelang," ujar Kapolresta, Sein (15/9/2025).
Dalam perampokan tersebut, awalnya pelaku datang berpura-pura sebagai pembeli. Namun, seketika salah satu dari mereka mengacungkan senjata tajam jenis badik ke arah kepala kasir minimarket.
Ancaman itu membuat korban ketakutan. Pelaku kemudian menyeret korban ke area gudang sambil bertanya keberadaan karyawan lainnya. Mengetahui ada pegawai lain di lantai atas, dua pelaku langsung naik untuk mencoba membuka brankas.
Namun, upaya membobol brankas tersebut gagal. Meski begitu, ketiga pelaku tetap membawa kabur sejumlah uang hasil rampokan.
Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku menggunakan hasil rampokan untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya. Uang yang diperoleh dibagi rata, tetapi sebagian besar sudah habis untuk bersenang-senang sebelum akhirnya ditangkap polisi.