Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Warga Antre BLT Kesra Rp900 Ribu, Kantor Pos di Berbagai Daerah Membludak
Advertisement . Scroll to see content

6 Warga Malaysia Ditangkap di Bintan, Selundupkan Senpi dan Narkoba

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:58:00 WIB
6 Warga Malaysia Ditangkap di Bintan, Selundupkan Senpi dan Narkoba
Polisi saat menangkap pelaku penyelundupan senjata api dan narkoba di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). (Foto: iNews/Zuprianto)
Advertisement . Scroll to see content

BINTAN, iNews.id - Unit Satnarkoba Polres Bintan menggagalkan penyelundupan senjata api dan narkoba di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Dalam pengungkapan kasus ini, enam orang ditangkap seluruhnya warga asal Malaysia. 

Identitas keenam pelaku masing-masing bernama Bayu Arizona, Rizky Ahmad, Yori Afrizal, Diki Herni, Nurahman Firdaus dan Yassin Bin Amroji. Dari tangan mereka diamankan sepucuk senpi asal Republik Ceko beserta narkotika jenis sabu.

Keenam pelaku ditangkap anggota Satnarkoba Polres Bintan saat mereka turun dari Kapal Roro di Pelabuhan Tanjung Uban. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sepucuk senpi jenis CZ 75 BD buatan Republik Ceko, sabu seberat 31,80 gram, heroin 13,12 gram, ganja 5,88 gram, pil happy five 2,66 gram dan mobil Honda Brio berpelat nomor BP 1840 AO.

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani mengatakan, senpi tersebut dibawa pelaku Yassin dari Malaysia dan akan diantarkan kepada pemesannya yang berada di Kota Tanjungpinang.

"Untuk pelaku yang membawa narkoba ini hanya berperan sebagai pengantara, kurir narkoba," ujar Yunita, Senin (20/1/2025).

Kepada polisi, pelaku yassin mengaku hanya bertugas mengantarkan senjata tersebut kepada seseorang bernama Korim di Tanjungpinang. Dia mendapat upah sebesar 5.000 Ringgit Malaysia.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut