CIREBON, iNews.id - Tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina Cirebon, Jan Sangapan Hutabarat, mengatakan, sidang kedelapan yang berlangsung hari ini akan menghadirkan enam ahli.
Sidang kali ini akan menghadirkan ahli mata dari RS Cicendo, ahli kecelakaan lalu lintas, dan ahli dokter forensik.
Selain enam ahli, kuasa hukum juga menghadirkan dua saksi testimoni de auditu yakni Titin Prialianti dan Jogi Nainggolan. Keduanya adalah kuasa hukum para terpidana di tahun 2016, saat kasus ini pertama kali mencuat.
Sebelumnya, sidang peninjauan kembali (PK) enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, pada 2016, akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Senin (23/9/2024).
Editor: Wahyu Triyogo