Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Bongkar Modus Akal-akalan Impor, Temukan Barang Rp117.000 Dijual hingga Rp50 Juta
Advertisement . Scroll to see content

AS Resmi Kenakan Tarif 32% untuk Impor dari Indonesia, Berlaku 1 Agustus 2025

Selasa, 08 Juli 2025 - 19:09:00 WIB
AS Resmi Kenakan Tarif 32% untuk Impor dari Indonesia, Berlaku 1 Agustus 2025
AS Resmi Kenakan Tarif 32% untuk Impor dari Indonesia, Berlaku 1 Agustus 2025
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat resmi mengenakan tarif impor sebesar 32% untuk barang-barang asal Indonesia. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.

Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tersebut melalui akun media sosialnya, disertai unggahan surat resmi yang dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Trump menegaskan bahwa tarif akan dikenakan kecuali Indonesia membangun atau memproduksi produknya langsung di wilayah Amerika Serikat.

AS Resmi Kenakan Tarif 32% untuk Impor dari Indonesia

Pemerintah Indonesia menanggapi keputusan ini dengan tenang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa Indonesia akan terus memperluas kemitraan dagang, termasuk dengan bergabung dalam aliansi ekonomi global seperti BRICS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut