Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Ayah Tega Jual Anak demi Judi Online, Psikolog: Adiksinya Sama dengan Narkoba

Selasa, 08 Oktober 2024 - 16:27:00 WIB
Ayah Tega Jual Anak demi Judi Online, Psikolog: Adiksinya Sama dengan Narkoba
Psikolog anak, remaja dan keluarga Novita Tandry memandang judi online adalah salah satu gangguan kesehatan mental adiksinya sama dengan narkoba.  (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus ayah menjual anak karena kecanduan judi online mengundang perhatian publik. Masyarakat bingung dengan seorang ayah yang tega menjual anaknya demi uang judi.

Psikolog anak remaja dan keluarga Novita Tandry memandang judi online adalah salah satu gangguan kesehatan mental. Gangguan kesehatan mental yang adiksi sama dengan adiksi narkoba, napza dan alkohol.

"Jadi ini perlu mendapatkan rehabilitasi dan pertolongan dari psikiater dan psikolog. Karena gangguan judi online kecanduan ini masuk dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM) yang dipegang oleh setiap psikolog dan psikiater di dunia dari American Psychiatric Association," ujarnya.

Dia menjelaskan ini menunjukkan judi online tidak bisa dianggap remeh. "Nah, sekarang bicara tentang menjual anak kalau namanya orang yang sudah adiksi berarti ada kebutuhan untuk bisa memakai uang, untuk bisa memenuhi adiksinya yaitu judi online. Sama dengan adiksi lainnya narkoba dan alkohol," katanya.

Novita menuturkan anak adalah amanah. Tanggung jawab orang tua anak harus dilindungi bukan sebaliknya menjadi korban.

"Kalau buat saya harus ada perlindungan anak yang ancamannya 15 tahun harus dinaikin. Harus ada sanksi hukum efek jera sehingga membuat calon pelaku berpikir ratusan, ribuan kali melakukan hal yang sama seperti ini," ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut