Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Ungkap Penyebab Masyarakat Terjerat Judi Online, Salah Satunya Fomo
Advertisement . Scroll to see content

Camat Medan Maimun Dicopot, Pakai  Kartu Kredit Pemerintah Daerah Rp1,2 Miliar Demi Judol

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:16:00 WIB
Camat Medan Maimun Dicopot, Pakai  Kartu Kredit Pemerintah Daerah Rp1,2 Miliar Demi Judol
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengambil langkah tegas dengan mencopot Almuqarrom Natapradja dari jabatannya sebagai Camat Medan Maimun. Foto; iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id -  Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengambil langkah tegas dengan mencopot Almuqarrom Natapradja dari jabatannya sebagai Camat Medan Maimun.

Keputusan ini diambil setelah Almuqarrom terbukti menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) senilai Rp1,2 miliar demi memuaskan candu judi online (judol) serta menutupi utang dan biaya hidup pribadi.

Kepala BKPSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap dalam keterangannya pada Senin 26 Januari 2026 mengungkapkan, skandal ini terendus setelah pihak bank melaporkan adanya transaksi mencurigakan dan tunggakan raksasa.

Hasil pemeriksaan Inspektorat menunjukkan fakta mencengangkan bahwa fasilitas negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, justru dikuras untuk deposit situs judi online dan kebutuhan operasional pribadi seperti membayar sewa rumah.

Meski angka penyalahgunaan mencapai miliaran rupiah, Pemko Medan menegaskan bahwa kas daerah tetap aman. Hal ini dikarenakan Pemko Medan menolak melunasi tagihan yang tidak sesuai prosedur tersebut, sehingga kerugian material sepenuhnya ditanggung oleh bank penerbit dan kini menjadi utang pribadi Almuqarrom.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut