Bahlil Ungkap Dugaan Ekspor Ulang Gas RI ke Negara Lain, Singgung Komitmen Kontrak dengan Singapura
JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan adanya dugaan bahwa pasokan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) asal Indonesia yang dikirim ke Singapura tidak sepenuhnya dikonsumsi untuk kebutuhan domestik negara tersebut. Sebagian pasokan tersebut diduga dijadikan komoditas perdagangan (trading) untuk diekspor kembali ke negara lain.
Hal tersebut disampaikan Bahlil dalam keterangannya terkait dinamika ekspor energi dan pemenuhan kebutuhan di dalam negeri. Ia menjelaskan bahwa Indonesia saat ini tetap memegang teguh komitmen dan aturan kontrak yang berlaku dalam menjalin kerja sama internasional, termasuk pasokan gas pipa dan kargo LNG ke negara tetangga.
Kendati demikian, pemerintah menegaskan pentingnya prinsip kesetaraan serta penghargaan antaranaragara (equal treatment). Menurut Bahlil, Indonesia selalu menghargai kontrak yang telah disepakati, namun pihak luar juga diminta untuk tetap menjunjung tinggi rasa saling menghargai dalam hubungan bilateral.
Terkait kebijakan pemangkasan pasokan gas pipa sebesar 31 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dari total komitmen pasokan yang ada, Bahlil menegaskan bahwa langkah tersebut masih berada di dalam batas minimum ketentuan kontrak yang disepakati, sehingga tidak menyalahi aturan hukum maupun perjanjian yang berlaku.
Penyesuaian pasokan ini dilakukan guna memprioritaskan kebutuhan domestik, termasuk pasokan untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN) serta industri dalam negeri di tengah proses pemeliharaan fasilitas energi.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar