Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas Pangan Usut Kasus Beras Oplosan, 28 Orang Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Beras Oplosan ke Tahap Penyidikan, 5 Merek Premium Tak Penuhi Standar

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:28:00 WIB
Bareskrim Polri Naikkan Kasus Beras Oplosan ke Tahap Penyidikan, 5 Merek Premium Tak Penuhi Standar
Bareskrim Polri tingkatkan kasus beras oplosan ke penyidikan, lima merek premium tak penuhi standar, potensi rugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi meningkatkan kasus dugaan beras oplosan ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya unsur pidana dalam hasil penyelidikan awal.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri sekaligus Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa peningkatan status perkara dilakukan usai gelar perkara menyeluruh dari rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan.

“Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana, sehingga dari hasil gelar perkara status penyelidikan kita tingkatkan menjadi penyidikan,” kata Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Satgas Pangan Polri diketahui telah mengambil sampel beras premium dan medium dari berbagai pasar, baik tradisional maupun modern. Sampel tersebut diuji di Laboratorium Balai Besar Pengujian Standar Konsumen Pasca-Panen Pertanian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut