Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas Pangan Usut Kasus Beras Oplosan, 28 Orang Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Beras Oplosan ke Tahap Penyidikan, 5 Merek Premium Tak Penuhi Standar

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:28:00 WIB
Bareskrim Polri Naikkan Kasus Beras Oplosan ke Tahap Penyidikan, 5 Merek Premium Tak Penuhi Standar
Bareskrim Polri tingkatkan kasus beras oplosan ke penyidikan, lima merek premium tak penuhi standar, potensi rugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi meningkatkan kasus dugaan beras oplosan ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya unsur pidana dalam hasil penyelidikan awal.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri sekaligus Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa peningkatan status perkara dilakukan usai gelar perkara menyeluruh dari rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan.

“Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana, sehingga dari hasil gelar perkara status penyelidikan kita tingkatkan menjadi penyidikan,” kata Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Satgas Pangan Polri diketahui telah mengambil sampel beras premium dan medium dari berbagai pasar, baik tradisional maupun modern. Sampel tersebut diuji di Laboratorium Balai Besar Pengujian Standar Konsumen Pasca-Panen Pertanian.

“Lima merek sampel beras premium yaitu Sania, Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, Sentra Pulen, dan Jelita,” ungkap Helfi.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa kelima merek tersebut tidak memenuhi standar mutu sebagai beras kategori premium.

Kasus ini bermula dari surat yang dikirim Menteri Pertanian kepada Kapolri pada 26 Juni 2025. Surat tersebut menyampaikan hasil investigasi terhadap mutu dan harga beras premium dan medium yang beredar di pasar pada periode 6–23 Juni 2025. Investigasi dilakukan di 10 provinsi dengan total 268 sampel dari 212 merek beras.

Temuan utama dari investigasi tersebut mencakup:

Beras premium:

  • 85,56% tidak sesuai mutu standar regulasi
  • 59,78% dijual di atas harga eceran tertinggi (HET)
  • 21,66% kemasan memiliki berat riil di bawah standar

Beras medium:

  • 88,24% tidak sesuai mutu standar regulasi
  • 95,12% dijual di atas HET
  • 90,63% kemasan berat riil di bawah standar

“Terdapat potensi kerugian konsumen atau masyarakat pertahun sebesar Rp99,35 triliun, terdiri dari beras premium Rp34,21 triliun dan beras medium Rp65,14 triliun,” terang Helfi.

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap praktik penjualan beras yang tidak sesuai standar, yang bukan hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga membahayakan ketahanan pangan nasional. Penyelidikan lebih lanjut kini dilakukan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan pemalsuan dan pengoplosan beras ini.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut