Bareskrim Ungkap 38.000 Kasus Narkoba, Ratusan Ton Barang Bukti Disita
Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:12:00 WIB
Polisi menegaskan bahwa penanganan terhadap anak-anak tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak, namun tindakan tegas tetap diberlakukan bagi siapa pun yang terlibat dalam kejahatan narkotika.
Selain penangkapan, polisi juga berhasil menyita ratusan ton barang bukti narkoba sejak Januari 2025. Tak berhenti di situ, aparat juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari hasil kejahatan narkoba.
Hingga saat ini, nilai aset yang berhasil disita mencapai Rp21 miliar. Polisi menekankan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di Indonesia, termasuk menindak tegas pelaku lintas negara dan jaringan yang melibatkan anak-anak.
Editor: Kurnia Illahi