Bayi Meninggal Ditelantarkan di RS Sumber Waras Sempat Dianiaya, Ortu Korban Ditangkap
Kamis, 16 Januari 2025 - 17:34:00 WIB
Polisi masih menunggu hasil autopsi dari RS Cipto Mangunkusumo untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban.
Sementara kedua pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian