BNN Bongkar 11 Jaringan Narkoba di Indonesia, 53 Tersangka Ditangkap
JAKARTA, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mencetak prestasi besar dengan mengungkap 11 jaringan narkoba di Indonesia. Dalam operasi yang berlangsung selama sebulan terakhir, sebanyak 53 tersangka diamankan bersama barang bukti mencapai 500 kilogram narkoba dari berbagai jenis.
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, barang bukti narkoba disita dari jaringan yang beroperasi di sejumlah daerah strategis. Jenis narkoba yang berhasil diamankan meliputi ganja, sabu padat dan cair, ekstasi, kokain, tembakau sintetis hingga cairan rokok elektronik mengandung narkotika.
“Barang haram ini disita dari 11 jaringan narkoba yang beroperasi di sebelah daerah strategis di Indonesia,” ujar Suyudi dikutip dari tayangan iNews TV, Selasa (16/9/2025).
Sebanyak 53 orang tersangka ditangkap dalam operasi ini, termasuk dua warga negara asing (WNA). Mereka merupakan bagian dari 11 jaringan yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi, hingga Kalimantan.
"BNN Pusat bersama BNN Provinsi bersinergi dengan berbagai pihak stakeholder terkait untuk melumpuhkan jaringan narkoba ini," katanya.
Selain narkoba, aparat juga menyita aset para tersangka senilai Rp52 miliar yang diduga hasil tindak kejahatan.