Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNN Minta Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun, Anggota DPR Dorong Teliti Ganja Medis
Advertisement . Scroll to see content

BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Ganja di Pasaman

Selasa, 15 September 2026 - 14:29:00 WIB
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Ganja di Pasaman
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja lintas provinsi di kawasan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

PASAMAN, iNews.id — Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja lintas provinsi di kawasan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Dalam penindakan tersebut, petugas menyita 44 kilogram ganja dan menangkap tiga orang tersangka.

Penyergapan berawal saat tim BNNP menghentikan sebuah minibus merah di Jalan Trans Sumatera Bukittinggi–Padang Sidimpuan. Dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan empat karung plastik berisi puluhan paket ganja terbungkus lakban cokelat dengan berat total 44 kilogram. Dua orang kurir berinisial MR dan AAZ langsung diamankan di tempat kejadian.

Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap satu tersangka lainnya di kawasan Kuranji, Kota Padang. Pria yang ditangkap di Padang tersebut diduga kuat bertindak sebagai pemilik barang sekaligus bandar narkoba dalam jaringan ini.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti berupa 44 kilogram ganja, satu unit minibus, sejumlah ponsel, dan uang tunai telah diamankan di Kantor BNNP Sumatera Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut