Bongkar 154 Lapak Liar di Serang Bangun, Petugas dan Pedagang Adu Mulut
Jumat, 30 Mei 2025 - 08:48:00 WIB
"Kita harus melihatnya berdasarkan aturan gitu. Kita harus tetap dalam koridor menegakkan aturan," ujarnya, Kamis (29/5/2025).
Menurutnya pihak yang mengaku bangunan tersebut legal hanya alibi karena tidak puas. Para pedagang diberikan kesempatan untuk melakukan gugatan ke pengadilan jika merasa memiliki legalitas untuk menempati lahan tersebut.
Editor: Donald Karouw