Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Bupati Gowa Sitti Husniah Tersangka Pemerasan dan TPPU
Advertisement . Scroll to see content

Bos Gendut Ditangkap di Salon Kecantikan, BNN Sita Aset Rp39,95 Miliar Hasil TPPU Narkoba

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:31:00 WIB
Bos Gendut Ditangkap di Salon Kecantikan, BNN Sita Aset Rp39,95 Miliar Hasil TPPU Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap M alias "Bos Gendut", buronan gembong narkoba pemilik 98 kilogram sabu yang dicari sejak November 2025. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap M alias "Bos Gendut", buronan gembong narkoba pemilik 98 kilogram sabu yang dicari sejak November 2025.

Penangkapan dilakukan di sebuah salon kecantikan kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, setelah petugas mengintai pergerakan tersangka saat keluar dari Kampung Bahari, Tanjung Priok.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan, mengonfirmasi bahwa pascapenangkapan pada Rabu (12/8/2026) malam, BNN langsung menyasar aset milik tersangka terkait

Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selain menyita uang tunai Rp1,277 miliar, petugas membekukan rangkaian aset lain hingga total nilai sitaan mencapai Rp39,95 miliar.

Sebagai tindak lanjut, BNN berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya menggelar penggerebekan lanjutan di markas Kampung Bahari pada Kamis (13/8/2026) pagi. Pengusutan kini difokuskan pada pemblokiran seluruh jaringan transaksi keuangan serta penelusuran aset terafiliasi lainnya.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut