Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Panggil Ombudsman Hari Ini, Bahas Sidak Lapas Cibinong
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Temuan Lapas Cibinong, Bappisus Siapkan Evaluasi Total 532 Rutan dan Lapas Se-Indonesia

Selasa, 29 September 2026 - 13:50:00 WIB
Buntut Temuan Lapas Cibinong, Bappisus Siapkan Evaluasi Total 532 Rutan dan Lapas Se-Indonesia
Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto, menyambangi Kantor Ombudsman RI di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026). Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto, menyambangi Kantor Ombudsman RI di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan data dan informasi komprehensif guna mendalami temuan pelanggaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.

Aries menjelaskan bahwa koordinasi bersama pimpinan dan anggota Ombudsman RI sangat penting agar proses penyelidikan berjalan secara objektif, akurat, serta berdasarkan fakta lapangan yang berimbang. Langkah pengumpulan data ini nantinya akan dijadikan acuan utama dalam mengevaluasi tata kelola sistem pemasyarakatan secara menyeluruh.

Temuan di Lapas Cibinong akan dijadikan sebagai rujukan pembenahan dan "bersih-bersih" di 532 rumah tahanan (rutan) serta lapas yang tersebar di seluruh Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Bappisus akan berkolaborasi erat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) guna menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran yang ada.

Selain pengusutan kasus di Lapas Cibinong, Bappisus turut menyoroti persoalan kapasitas berlevel tinggi (overcrowded) yang membelit mayoritas rutan dan lapas di tanah air.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut