Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Buruh Jahit Ditagih Pajak Rp2,9 Miliar, Ini Kata Kepala KPP Pratama Pekalongan
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Jahit di Pekalongan Kaget Dapat Tagihan Pajak Transaksi Rp2,9 Miliar

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:30:00 WIB
Buruh Jahit di Pekalongan Kaget Dapat Tagihan Pajak Transaksi Rp2,9 Miliar
Seorang buruh jahit di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, terkejut saat menerima surat berisi rincian transaksi senilai Rp2,9 miliar yang dikenai pajak. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

PEKALONGAN, iNews.id - Seorang buruh jahit di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, terkejut saat menerima surat berisi rincian transaksi senilai Rp2,9 miliar yang dikenai pajak. Padahal, dia mengaku tidak pernah melakukan transaksi tersebut maupun memiliki usaha terkait.

Ismanto dan istrinya, Ulfa yang sehari-hari bekerja sebagai buruh jahit, menduga kuat telah menjadi korban penyalahgunaan identitas. 

Mereka menerima surat dari petugas pajak yang mencantumkan transaksi pembelian kain pada tahun 2021, meski keduanya merasa tidak pernah terlibat dalam kegiatan bisnis semacam itu.

“Reaksi saya kaget, Pak. Saya kan cuma buruh harian lepas, kayak giniat kayak gini ya. Protes, Pak,” ujar Ismanto. 

Dia dan istrinya sempat mempertanyakan logika tagihan tersebut, mengingat kondisi rumah mereka yang sederhana. “Petugas pajak memaklumi, enggak percaya, masak rumah kayak gini kok tagihan pajaknya sebesar gitu,” katanya.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan bahwa petugas pajak memang melakukan kunjungan ke rumah Ismanto. Dia menegaskan bahwa prosedur yang dijalankan adalah klarifikasi, bukan penetapan pajak sepihak.

“Data administrasi kami modul dari pihak ketiga, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, bahwa WP yang bersangkutan itu melakukan transaksi dengan salah satu perusahaan senilai Rp2,9 miliar. Nilai transaksi, bukan nilai pajaknya. Kami datang karena dari surat tersebut belum ada respon. Kami hanya menanyakan, sebenarnya kali benar enggak sih Pak, Bu, Anda ini melakukan transaksi nilai sebesar itu,” ucap Subandi.

Dia juga membuka kemungkinan bahwa telah terjadi penyalahgunaan identitas, seperti nama, KTP atau NPWP yang dipinjam oleh pihak lain. Pihak KPP Pratama Pekalongan menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur jika terbukti ada penyalahgunaan data.

Ismanto dan keluarga berharap agar pihak berwenang dapat mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan identitas ini agar tidak merugikan masyarakat kecil yang tidak tahu-menahu soal transaksi bernilai fantastis tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut