Catat! Hasil Resmi Pilkada 2024 Baru Akan Diumumkan KPU 15 Desember
Jumat, 29 November 2024 - 07:30:00 WIB
Menurutnya proses perhitungan suara secara berjenjang dimulai pada 28 November hingga 3 Desember 2024. Setelah rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan, selanjutnya dilakukan rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten yang terjadwal di 29 November hingga 6 Desember 2024.
Editor: Donald Karouw