Dana Reses DPR Naik Tajam, Publik Pertanyakan Transparansi Anggaran

JAKARTA, iNews.id - Kenaikan signifikan dana reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memicu sorotan tajam dari publik. Anggaran yang sebelumnya berada di angka Rp400 juta per anggota kini melonjak drastis menjadi Rp702 juta.
Dengan masa reses berlangsung 4-5 kali dalam setahun, setiap anggota DPR berpotensi menerima dana reses sebesar Rp2,8 hingga Rp3,5 miliar per tahun. Lonjakan anggaran ini dinilai tidak masuk akal oleh berbagai kalangan.
Peneliti dari Forma Institute, Vilusius Karus mengatakan bahwa meskipun kegiatan reses penting sebagai sarana komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya, besaran dana yang mencapai Rp702 juta per anggota perlu dikaji ulang.
"Reses memang diperlukan, tapi apakah masuk akal jika didanai sebesar itu tanpa mekanisme pelaporan yang jelas? Ini harus dibicarakan lagi. Angka Rp702 juta sangat fantastis dan perlu dihitung ulang berdasarkan hasil kegiatan yang selama ini dilakukan," ujar Vilusius.
Menanggapi isu tersebut, Wakil Ketua MPR Edi Suparno memilih untuk tidak berspekulasi. Dia menyerahkan sepenuhnya penjelasan kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
"Saya serahkan kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk menjelaskan. Mereka sudah diberi tugas untuk menyampaikan informasi secara resmi dari DPR," kata Edi.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi, DPR berencana meluncurkan aplikasi khusus yang memungkinkan masyarakat memantau penggunaan dana reses secara langsung. Langkah ini diharapkan dapat meredam kritik dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Editor: Kurnia Illahi