Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rekening Aktivis Pati Diblokir, Bakom Minta Polda Metro Jaya Jelaskan
Advertisement . Scroll to see content

Demo Besar 27 Agustus! Kepala Bakom Angkat Bicara: Indonesia Negara Demokrasi, Tak Ada yang Spesial

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:33:00 WIB
Demo Besar 27 Agustus! Kepala Bakom Angkat Bicara: Indonesia Negara Demokrasi, Tak Ada yang Spesial
Jelang demo besar 27 Agustus, Kepala Bakom Qodari menegaskan Indonesia negara demokrasi dan semua warga memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Qodari, menegaskan Indonesia merupakan negara demokrasi yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Dia juga menekankan tidak ada perlakuan khusus atau spesial terhadap pihak tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan Qodari saat menanggapi pemblokiran rekening aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono.

"Kita negara demokrasi, jadi ya tidak ada yang spesial. Semuanya sama di depan hukum," kata Qodari saat ditemui di kantornya, Rabu (26/8/2026).

Menurut Qodari, setiap tindakan yang berkaitan dengan masyarakat harus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Karena itu, dia meminta agar dasar pemblokiran rekening Supriyono dapat dijelaskan secara terbuka apabila tindakan tersebut memang dilakukan atas permintaan Polda Metro Jaya.

"Nanti tolong ditanyakan untuk lebih detailnya, ya. Kalau memang permintaan itu berasal dari Polda Metro Jaya, nanti tolong ditanyakan kepada Polda Metro Jaya, apakah sudah sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya.

Qodari menambahkan, apabila dalam proses pemblokiran ditemukan prosedur atau tindakan yang tidak sesuai ketentuan, hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi.

"Dan kalau misalnya ada sesuatu yang tidak tepat, tentu saya yakin pasti akan dikoreksi di masa yang akan datang," katanya.

Sebelumnya, rekening Supriyono diketahui tidak dapat digunakan ketika dirinya mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI, Jumat (21/8/2026).

Pemblokiran rekening tersebut menuai kritik dari koalisi masyarakat sipil. Kebijakan itu dinilai berpotensi menghambat aktivitas warga dalam menyampaikan aspirasi.

Rekening Supriyono diketahui memiliki saldo sekitar Rp80,9 juta. Dana tersebut berasal dari uang pribadi serta donasi masyarakat yang dihimpun untuk memenuhi kebutuhan peserta aksi.

Dana itu digunakan untuk berbagai keperluan selama kegiatan penyampaian aspirasi, mulai dari makanan, transportasi, hingga akomodasi.

Qodari menegaskan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut