Deretan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Terungkap, Ada Gym hingga Simulator Golf
JAKARTA, iNews.id –Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang diduga tergolong mewah di area hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Temuan tersebut diperoleh saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Fasilitas yang ditemukan berada di luar blok sel narapidana.
Ironisnya, sebelum menemukan fasilitas tersebut, tim Ombudsman sempat ditolak petugas saat hendak masuk ke area blok sel untuk melakukan pengawasan pelayanan publik.
Anggota Ombudsman RI Syafrida R Rasahan mengatakan, tim telah membawa surat tugas untuk melakukan pengawasan. Namun, petugas lapas tetap melarang mereka masuk ke dalam blok.
"Karena ditolak masuk ke dalam, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel Lapas," ujar Syafrida dalam siaran pers Ombudsman, dikutip Jumat (25/9/2026).
Temukan Bangunan Mirip Rumah Kluster
Saat melakukan penelusuran di sekitar lapas, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang diduga dihuni narapidana. Bangunan tersebut memiliki bentuk menyerupai homestay hingga rumah kluster.
Di dalam bangunan, Ombudsman menemukan berbagai fasilitas seperti hunian pribadi, antara lain sofa, kulkas, televisi hingga meja makan.
"Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah kluster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan," ungkap Syafrida.
Berdasarkan pengamatan Ombudsman, terdapat lebih dari 10 bangunan rumah di area tersebut. Beberapa di antaranya dilengkapi fasilitas yang menyerupai apartemen, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, televisi hingga kulkas.
Tidak hanya fasilitas hunian, Ombudsman juga menemukan sarana hiburan dan kebugaran. Salah satunya berupa fasilitas fitnes atau gym dengan sejumlah peralatan olahraga.
Ombudsman juga menemukan pembangunan simulator golf yang masih berlangsung di lokasi tersebut.
Sejumlah mobil mewah turut ditemukan terparkir di sekitar bangunan. Keberadaan kendaraan tersebut menjadi bagian dari temuan yang mendapat perhatian Ombudsman.
Ada Celah Keamanan
Ombudsman juga menemukan adanya celah keamanan di area hunian tersebut. Pada bagian belakang rumah-rumah petak, terdapat akses keluar yang disebut tidak terkunci.
Akses tersebut terhubung langsung dengan area hutan bambu dan tempat pembuangan sampah.
Selain fasilitas yang diduga mewah dan persoalan keamanan, Ombudsman juga menerima laporan dari keluarga WBP mengenai dugaan pungutan liar (pungli).
Syafrida menyebut adanya dugaan pungutan sebesar Rp150.000 setiap pekan di Blok A.
Menurutnya, dugaan pungutan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena Lapas Cibinong telah menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ombudsman menyebut temuan fasilitas seperti di Lapas Cibinong belum pernah ditemukan dalam sejumlah kunjungan pengawasan ke berbagai daerah, termasuk Sumatera, Kalimantan, Tangerang hingga Rutan Pondok Bambu.
Ombudsman Minta Evaluasi Menyeluruh
Atas rangkaian temuan tersebut, Syafrida mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Kami perlu mengingatkan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan evaluasi, dan lebih meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan di Lapas. Penempatan petugas di Lapas perlu mendapat perhatian serius dari Menteri. Evaluasi juga perlu dilakukan tidak hanya terhadap Lapas, tapi seluruh unit layanan yang ada di Kementerian Imipas," ucap Syafrida.
Ombudsman menegaskan akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak terjadi praktik serupa. Lembaga tersebut juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang penegakan hukum.
"Pemasyarakatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana, sehingga perlu kerjasama antarlembaga penegak hukum, dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan," kata Syafrida.
Ombudsman Sempat Alami Insiden Dorong-dorongan
Dalam proses pengawasan, tim Ombudsman juga sempat bertemu dengan salah satu penghuni rumah yang mengaku sebagai WBP Lapas Kelas IIA Cibinong.
Namun, tim tidak dapat menggali informasi lebih jauh karena petugas lapas menghalangi komunikasi dengan penghuni tersebut.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan, penolakan terhadap Tim Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong bukan kali pertama terjadi.
Saat berupaya menelusuri area tersebut, tim bahkan mengalami insiden fisik berupa aksi dorong-dorongan. Akibatnya, salah satu anggota Ombudsman disebut sempat mengalami kaki terjepit.
"Semakin dihalangi semakin kami bertanya ada apa sebenarnya. Ternyata di dalamnya ada lebih dari 10 rumah, kami sudah wawancara penghuninya mengaku napi," ungkapnya.
Editor: Suriya Mohamad Said