Desak Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo dkk Sambangi Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNews.id – Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Rismon Sianipar beserta tim pengacaranya, tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis (20/11/2025).
Kedatangan mereka kali ini bertujuan untuk mendesak pihak kepolisian agar segera gelar perkara khusus terkait kasus yang menjerat mereka.
Pengacara Roy Suryo dkk, Ahmad Khozinudin, menjelaskan bahwa permintaan gelar perkara khusus sebenarnya telah diajukan sejak lama.
"Kami sudah mengirim [permintaan] gelar perkara khusus di bagian Wassidik Polda Metro Jaya 21 Juli lalu, tapi sampai hari ini tidak pernah ditindaklanjuti," kata Ahmad di Polda Metro Jaya.
Oleh karena itu, pihaknya kembali mendatangi Polda Metro Jaya hari ini untuk mengajukan ulang permintaan tersebut. Ahmad Khozinudin menegaskan, pada tahap penyidikan seperti saat ini, tidak ada alasan bagi Polri untuk menunda pelaksanaan gelar perkara khusus.