Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI, Prabowo Resmi Kirim Surpres ke DPR
"Gubernur BI sebenarnya ini kewenangan DPR, nama tunggal. Ini kewenangan DPR, namanya tunggal, atas nama ibu Destry Damayanti yang sekarang jadi PJS Gubernur BI. Besok secara resmi pasti DPR akan sampaikan kepada wartawan," tuturnya.
Selain mengajukan calon Gubernur BI, pemerintah juga menyerahkan surpres terkait calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Surpres lainnya berisi pengajuan calon duta besar Indonesia untuk sejumlah negara sahabat.
"Kedua surpres Komisioner OJK, ketiga surpres calon duta besar calon duta besar negara sahabat," ujar Prasetyo.
Dengan diserahkannya surpres tersebut, DPR selanjutnya akan menjalankan proses sesuai mekanisme yang berlaku untuk menentukan persetujuan terhadap calon-calon yang diajukan pemerintah.
Editor: Suriya Mohamad Said