Diduga Intimidasi Sukatani, 4 Anggota Polda Jateng Diperiksa Propam Polri
SEMARANG, iNews.id – Empat personel Subdirektorat I Direktorat Reserse Riber (Ditressiber) Polda Jateng diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Pemeriksaan ini berkaitan dugaan intimidasi kepada personel band Sukatani, pembuat lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar”.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengemukakan pemeriksaan itu dimaksudkan untuk mengawasi tugas anggota dan meyakinkan profesionalisme anggota dalam tugasnya.
“Selain itu juga dalam rangka transparansi kegiatan kepolisian,” kata Artanto, Sabtu (22/2/2025).
Pemeriksaan dilakukan di Jawa Tengah. “Hasil pemeriksaan, clear, anggota profesional dalam tugasnya dan sesuai tupoksinya (tugas pokok dan fungsi),” ujar Artanto.
Sebelumnya, lagu Band Sukatani berjudul “Bayar Bayar Bayar” itu viral setelah dua personelnya; M. Syifa Al Lutfi atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel membuat video klarifikasi dan permintaan maaf kepada institusi Polri di akun Instagramnya.
Berbarengan dengan itu, lagu tersebut juga hilang dari platform digital. Mereka menyebut permintaan maaf dan klarifikasi itu tanpa tekanan dari siapapun dan atas kesadaran mereka sendiri.
Editor: Kastolani Marzuki